Technologue.id, Jakarta - Pada tanggal 9 Maret 2023, Shopee Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. Meskipun belum ada informasi resmi mengenai jumlah karyawan atau divisi yang terdampak, langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan, Juru Bicara Shopee Indonesia mengatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena dampak setelah PHK diumumkan. Proses PHK akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.
Baca Juga:
Startup Ini Buka Loker Bagi Mantan Karyawan Shopee
Meskipun keputusan PHK ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi karyawan, Shopee Indonesia menyatakan bahwa operasi bisnis dan layanan mereka tidak akan terdampak, termasuk terhadap penjual, pembeli, dan mitra Shopee di Indonesia.
Namun, bagi karyawan yang terdampak, Shopee Indonesia menyatakan bahwa mereka akan menerima pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk 1 bulan gaji tambahan dan Tunjangan Hari Raya bagi karyawan Muslim. Selain itu, karyawan yang terkena dampak juga akan tetap bisa menggunakan asuransi kesehatan perusahaan selama 3 bulan setelah hari kerja terakhir.
Sebelumnya, pada bulan September 2022, Shopee Indonesia juga melakukan PHK terhadap sekitar 180 karyawan. Keputusan tersebut diambil karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Namun, Shopee Indonesia mencoba menyesuaikan dengan beberapa kebijakan bisnis sebagai langkah pengurangan karyawan terakhir yang harus diambil.
Baca Juga:
Viral Curhatan Karyawan Shopee Indonesia yang Dipecat Dadakan
Meskipun keputusan PHK selalu menimbulkan dampak negatif, Shopee Indonesia tetap menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak.
Sebagai platform e-commerce terkemuka di Indonesia, Shopee Indonesia terus berupaya untuk mengoptimalkan efisiensi operasionalnya dan memberikan pengalaman terbaik bagi penjual, pembeli, dan mitra mereka.