Jakarta — Technologue.id memberitakan, Phoebe Gates, putri bungsu pendiri Microsoft Bill Gates, tengah menjadi sorotan publik. Startup belanja berbasis kecerdasan buatan (AI) yang didirikannya, Phia, dituding menggunakan praktik cookie stuffing untuk mendapatkan komisi dari transaksi yang sebenarnya tidak mereka hasilkan.
Jika tudingan tersebut terbukti dan dilakukan secara sengaja, Phoebe dan co-founder Phia, Sophia Kianni, berpotensi menghadapi gugatan perdata hingga persoalan pidana. Namun sejauh ini Phia maupun kedua pendirinya belum didakwa melakukan tindak pidana apa pun.
Phoebe yang kini berusia 23 tahun mendirikan Phia bersama Kianni, teman kuliahnya di Stanford. Layanan ini berfungsi sebagai asisten belanja AI yang membantu pengguna membandingkan harga, mencari kode diskon, hingga menemukan alternatif barang bekas.
Kontroversi Cookie Stuffing
Kontroversi bermula dari investigasi Bloomberg. Phia dituding menggunakan teknik yang membuat kode referral atau cookie afiliasinya terpasang ketika pengguna berbelanja, termasuk pada transaksi yang tidak benar-benar didatangkan oleh Phia.
Dengan cara tersebut, sebuah layanan dapat tercatat sebagai pihak yang menghasilkan transaksi dan berpotensi menerima komisi. Padahal konsumen mungkin datang ke toko online secara mandiri atau melalui pihak afiliasi lain.
Bloomberg kemudian melaporkan, berdasarkan komunikasi internal dan sumber yang mengetahui persoalan tersebut, bahwa Phoebe dan Kianni disebut telah mengetahui fitur pemasangan cookie otomatis sejak berbulan-bulan sebelumnya.
Bantahan dari PhiaPhia membantah sejumlah aspek temuan Bloomberg. Phia mengatakan fitur yang menyebabkan kesalahan atribusi telah dihapus pada 7 Juli 2026. Perusahaan juga tengah meninjau transaksi dan membalikkan transaksi yang salah atribusi kepada mitra merek.
"Kami akan belajar dari hal ini dan ingin memastikan pengguna mendapatkan pengalaman belanja terbaik," kata juru bicara Phia, seperti dikutip dari People. Perusahaan juga berencana merekrut kepala kepatuhan agar masalah serupa tidak terulang.
Baca Juga:
Kontroversi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi pendiri Phia. Star Kashman, founding partner Cyber Law Firm, mengatakan kepada New York Post bahwa praktik semacam ini secara teori dapat bersinggungan dengan wire fraud atau penipuan menggunakan sarana komunikasi elektronik di Amerika Serikat.
Wire fraud memiliki ancaman maksimum hingga 20 tahun penjara. Namun, jaksa harus dapat membuktikan bahwa seseorang secara sadar berpartisipasi dalam skema untuk menipu pihak lain. Karena itu, bukan berarti Phoebe Gates otomatis terancam dipenjara 20 tahun.
Kashman menilai konsekuensi yang lebih mungkin, apabila tudingan tersebut terbukti, adalah gugatan perdata dan penalti finansial. Kasus cookie stuffing memang pernah berujung pidana, seperti kasus peretas kripto yang pernah menjadi sorotan.
Preseden Kasus SerupaMantan afiliasi eBay Shawn Hogan, misalnya, pernah dijatuhi hukuman lima bulan penjara dan denda USD 25.000 setelah tersangkut kasus terkait praktik tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik serupa memang bisa berujung pada konsekuensi pidana.
Untuk saat ini, kontroversi Phia masih berupa tudingan dan sengketa mengenai atribusi transaksi. Belum ada dakwaan pidana terhadap Gates, Kianni ataupun Phia, sehingga ancaman hukuman maksimum 20 tahun tidak boleh diartikan sebagai hukuman yang saat ini sedang mereka hadapi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik bisnis yang tidak etis di dunia digital bisa berujung pada masalah hukum serius. Perusahaan rintisan seperti Phia perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sejak awal agar terhindar dari masalah hukum yang merugikan.
Perkembangan kasus ini tentu akan terus dipantau oleh publik, terutama mengingat status Phoebe sebagai putri salah satu tokoh teknologi paling berpengaruh di dunia. Publik menantikan bagaimana Phia menangani tudingan ini dan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.