Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Reza Arap Somasi Penyebar Rekaman Film Harusnya Horor
SHARE:

Jakarta — Sutradara sekaligus aktor Reza Oktovian atau Reza Arap mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga membajak film Harusnya Horor. Ia menyiapkan jalur hukum bagi akun media sosial yang menyebarkan rekaman film tersebut disertai komentar hinaan.

Langkah ini menjadi sorotan di tengah maraknya praktik pembajakan konten digital di Indonesia. Fenomena serupa juga pernah terjadi di negara lain, seperti kasus bocornya film Avatar yang berujung pada penangkapan seorang pria di Singapura.

Salah satu akun yang menjadi perhatian Reza adalah akun X @patriarkibasi. Akun tersebut disebut mengunggah rekaman film yang sedang tayang di bioskop, lalu membagikannya melalui media sosial dengan keterangan bernada hinaan.

Reza menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam atas tindakan tersebut. Ia menyatakan bakal menempuh jalur hukum dan memberikan somasi kepada pemilik akun yang dianggap telah menyebarkan materi film tanpa izin.

Menurut Reza, persoalan ini bukan sekadar soal penyebaran spoiler atau materi film secara ilegal. Ia juga mempermasalahkan cara unggahan tersebut disertai komentar yang dianggap merendahkan.

"Mengunggah spoiler dan pembajakan secara sadar, ketik caption dengan bernada hinaan secara sadar, bahkan setelahnya bilang terima kasih karena tweet-nya jadi ramai. Saya akan menempuh jalur hukum, dan melayangkan somasi terhadap akun X @patriarkibasi," ujar Reza.

Reza juga mengungkapkan bahwa salah satu adegan yang disebarkan memiliki makna personal baginya. Ia menyebut tindakan dalam adegan tersebut berkaitan dengan almarhumah Lula Lahfah, sehingga penyebaran potongan adegan dengan konteks tidak tepat dinilai semakin melukai perasaannya.

"Di luar dari pembajakan, dia tertawa dan menghina tanpa memikirkan perasaan orang lain. Dia tidak tahu seberapa sakral adegan yang dia unggah, dan yang saya lakukan di adegan tersebut tidak berdasarkan apapun, selain karena saya sering melakukan itu ke almarhumah Lula Lahfah," jelasnya.

Langkah hukum yang disiapkan Reza Arap sejalan dengan sikap rumah produksi Ess Jay Pictures. Sebelumnya, rumah produksi tersebut telah mengingatkan masyarakat agar tidak merekam layar bioskop maupun menyebarkan potongan adegan Harusnya Horor ke berbagai platform media sosial.

Pihak produksi menilai praktik pembajakan dapat merugikan keberlangsungan film yang sedang tayang. Karena itu, pihak-pihak yang secara sengaja merekam dan menyebarkan materi film juga akan diproses melalui jalur hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

Bagi Reza, Harusnya Horor memiliki arti lebih dari sekadar proyek perfilman. Film tersebut juga menjadi bentuk penghormatan sekaligus legacy bagi almarhumah Lula Lahfah.

"Film ini menjadi legacy dari almarhumah Lula Lahfah, jadi kalau ada pembajak yang secara sadar menyebarkan dan melakukan penghinaan, saya tidak segan-segan untuk menegur dan meminta pertanggung jawaban," tegas Reza.

Reza Arap Berang! Penyebar Rekaman Harusnya Horor Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Harusnya Horor sendiri menjadi debut akting layar lebar bagi seluruh anggota AAAClan. Mereka terdiri dari George Tierson (Jot), Yukatheo Glen Widjaja (Yuka), Garry Andriawan Ang (Garry), Teguh Prakoso (Tepe), Aldy Renaldy (Aloy), Ariyanto (Ibot), Niko Junius (Niko), dan Bravyson (Vicong).

Selain para anggota AAAClan, film ini turut menghadirkan Reynavenzka, Ronny P. Tjandra, Heroe Soewarno, serta Malka Rafasya. Film tersebut juga mendapat penampilan spesial dari Yoshua Marcellos atau Cellos.

Harusnya Horor diproduksi oleh Ess Jay Pictures dengan Sridhar Jetty sebagai produser. Posisi ko-produser ditempati Jimmy L. Lalwani, sementara David S Suwarto bertindak sebagai produser eksekutif.

Saat ini, film Harusnya Horor masih tayang di sejumlah bioskop Indonesia. Di tengah masa penayangan tersebut, pihak produksi kembali mengingatkan penonton untuk menikmati film melalui jalur resmi dan tidak merekam maupun menyebarkan materi film ke media sosial.

Kasus pembajakan film memang menjadi tantangan besar bagi industri perfilman Tanah Air. Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk menekan angka pembajakan, termasuk edukasi kepada penonton agar menggunakan platform resmi dalam menikmati konten.

SHARE:

Garuda Travel Fair 2026 Digelar di 7 Kota, Tiket Domestik Mulai Rp2,2 Juta

5 Jalur Kereta Api Terindah di Dunia untuk Slow Travel