Technologue.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi berencana membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Tujuannya untuk melindungi anak dari kekerasan atau perundungan di ruang digital.
"Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital. Ada namanya child online protection misalnya kamu suka lihat kan di media sosial ada anak dibully di sekolahnya. Jadi ini kan (korban bully) harus dilindungi,” jelasnya.
Baca Juga:
Kominfo Jaga Iklim Industri Internet Setelah Ada Starlink
Menkominfo menambahkan, pemerintah belum mengambil langkah dalam pembentukan Dewan Media Sosial. Saat ini, pemerintah tengah menimbang rencana kebijakan pembentukan Dewan Media Sosial itu.
“Perkembangan media baru ini kan memunculkan dispute. Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ungkapnya.
Banyak yang menganggap bahwa kehadiran Dewan Media Sosial bisa menimbulkan pro dan kontra. Meski dapat melindungi pembuat konten, munculnya DMS berpotensi membatasi ruang kebebasan berekspresi di dunia maya.
"Mudah-mudahan nggak mengganggu kebebasan berekpresi dan berbicara, karena itu dijamin di UU," kata Enda Nasution, Pengamat Media Sosial saat dihubungi Technologue.id, Kamis (13/6/2024).