SHARE:
Technologue.id, Jakarta - Situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dilaporkan telah mengalami peretasan pada Kamis (19/12/2019). Laman web dengan alamat http://pn-jakartapusat.go.id/ menampilkan latar hitam dengan gambar seorang siswa membawa bendera merah putih dan bertuliskan Respect For STM di atasnya.
Baca Juga: Instagram Jadi Sasaran Empuk No 1 Bagi Hacker
Selain gambar, menurut pantauan Technologue.id, terdapat pula tulisan "Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa." Tidak hanya itu, hacker juga menyematkan tautan yang menuju pada pemberitaan Dede Lutfi Alfiandi yang didakwa saat aksi demonstrasi menolak RUU KPK. Hingga berita ini dibuat, situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih belum pulih.Baca Juga: Hacker Asal China Bobol Data Klien Milik HP Enterprise dan IBM
Diketahui Dede Lutfi Alfian di merupakan sosok yang belum lama viral karena didakwa melawan polisi saat aksi 30 September 2019. Lutfi disebut jaksa melakukan kekerasan terhadap polisi yang berjaga di depan gedung DPR. Dede yang viral di media sosial dengan potret dirinya membawa bendera merah putih didakwa melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau 217 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.