Technologue.id, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk mempercepat penataan kabel fiber optik agar lebih rapi, aman, dan tidak mengganggu layanan internet masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Fiber Optik 2026 yang digelar di Hotel Harper Cawang, Jakarta Timur. Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, instansi terkait, serta penyelenggara jaringan telekomunikasi dari wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan penataan jaringan sepanjang 2026 sekaligus menyusun rencana relokasi kabel untuk 2027. Melalui pertemuan ini, APJATEL berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan program kerja sejak awal agar proses penataan infrastruktur berjalan lebih efektif.
Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, mengatakan pertemuan tahunan ini penting untuk mengevaluasi pekerjaan yang telah dilakukan sekaligus memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan dan relokasi jaringan pada tahun berikutnya.
“Poin utama dari pertemuan ini adalah untuk bisa mendapatkan informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait lebih awal, sehingga APJATEL dapat membantu memastikan kesiapan tim di lapangan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta menyusun anggaran dan perencanaan 2027 dengan lebih baik dan matang,” ujar Jerry.
Saat ini, APJATEL tengah menjalankan dan mempersiapkan penataan kabel fiber optik dari jaringan udara menuju kabel tanam. Program tersebut dilakukan secara bertahap bersama dinas dan instansi terkait di wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten.
Pelaksanaannya mencakup relokasi jalur kabel, penerapan tiang utilitas terpadu, serta perapihan kabel udara di sejumlah ruas jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kabel yang semrawut sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Jerry, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi antara penyelenggara jaringan, mitra pelaksana, dan pemerintah daerah. Koordinasi perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar pekerjaan di lapangan berlangsung aman, efisien, dan tidak perlu berulang kali dilakukan.
Pasalnya, penataan jaringan telekomunikasi kerap bersinggungan dengan pekerjaan infrastruktur lain, seperti perbaikan jalan, trotoar, jembatan penyeberangan, dan pembangunan drainase.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian APJATEL adalah belum optimalnya integrasi program pembangunan antara pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten dengan rencana penataan jaringan telekomunikasi.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program dan indikator kinerja masing-masing. Jika pelaksanaannya tidak diselaraskan, pekerjaan infrastruktur yang telah selesai justru berpotensi dibongkar kembali untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan pemborosan anggaran, memperpanjang pekerjaan di lapangan, hingga mengganggu layanan internet pelanggan.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pekerjaan di Jalan Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan. Pekerjaan drainase dengan metode jacking yang berlangsung secara bertahap hingga 11 Desember 2026 berdampak pada kabel fiber optik dan subduct utilitas, sehingga menyebabkan gangguan layanan internet pelanggan.
Lokasi tersebut juga terdampak ketika proses relokasi jaringan masih berada dalam tahap uji kelayakan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada 13 Mei 2026, ditemukan persoalan terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul.
“Karena itu, sinkronisasi dengan program pembangunan lain sangat penting, agar jalur relokasi yang sudah selesai tidak digali ulang atau terganggu oleh pekerjaan trotoar, drainase, maupun perbaikan jalan. Selain itu, APJATEL juga berupaya untuk dapat membantu menekan biaya yang harus ditanggung oleh penyedia jaringan,” tambah Jerry.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, APJATEL bersama para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan perizinan, serta memastikan pekerjaan relokasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun layanan telekomunikasi.
Tujuh langkah yang disepakati meliputi:
- Mengintegrasikan koordinasi pemerintah daerah dengan ekosistem telekomunikasi, termasuk penyelenggara jaringan dan mitra pelaksana.
- Memaksimalkan integrasi pengurusan perizinan agar kewenangan dan kepentingan setiap pihak dapat diselaraskan.
- Menyampaikan rencana relokasi 2027 lebih awal kepada seluruh pemangku kepentingan agar persiapan dapat dilakukan secara matang.
- Menggelar forum diskusi kelompok atau FGD untuk membahas persoalan di lapangan dengan melibatkan gubernur, wali kota, hingga tingkat RT/RW di wilayah terkait. Pendekatan ini sebelumnya telah dilakukan di Kuningan Barat.
- Merekonsiliasi rencana anggaran biaya (RAB) antara mitra dan penyelenggara jaringan apabila terdapat ketidaksesuaian dengan anggaran yang telah disetujui, sekaligus menindaklanjuti temuan di lapangan.
- Memantau pelaksanaan program yang sedang berjalan untuk memastikan kondisi lapangan tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
- Menjaga kontinuitas layanan telekomunikasi agar pekerjaan penataan tidak menyebabkan layanan terputus dan menurunkan kepuasan pelanggan.
Dalam rapat tersebut, instansi dan pihak terkait juga diminta memaparkan data rencana relokasi 2027. Data yang dibutuhkan mencakup daftar ruas jalan, program pembangunan yang berpotensi berdampak pada jaringan fiber optik, serta sinkronisasi jadwal pekerjaan antara instansi, mitra, dan operator.
Kesiapan pelaksanaan juga menjadi perhatian, termasuk pelaksanaan survei bersama dan penerapan standar APJATEL dalam penataan jaringan.
Jerry menegaskan, keberhasilan penataan kabel fiber optik tidak cukup diukur dari jumlah kabel yang telah direlokasi. Proses pengerjaan juga harus memperhatikan koordinasi, keselamatan, efisiensi biaya, dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat.
“Keberhasilan penataan jaringan bukan hanya diukur dari berapa banyak kabel yang telah direlokasi, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi, aman, efisien, dan tidak mengganggu layanan masyarakat. Kami berharap evaluasi tahun ini dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan kolaborasi yang lebih kuat pada 2027,” tutup Jerry.