Technologue.id, Jakarta - Situs web DPR RI diretas pada Kamis (8/10/2020). Situs yang beralamat www.dpr.go.id itu berganti tampilan dari yang semula "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".
Kejadian ini kemudian viral setelah disebarluaskan oleh seorang pengguna TikTok dengan akun @donie.chandra. Dimana dalam postingannya ia mengatakan, “Ini siapa yang ngubah cuy?".
Baca Juga:
Gedung DPR Dijual di Toko Online, Harganya Sadis!
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengkonfirmasi kejadian ini. Ia menyebut situs web tersebut saat ini tengah dalam penanganan Tim IT DPR RI.
Hingga berita ini dimuat, situs web DPR RI sudah kembali normal. Namun mengingat situs ini tengah viral, trafik kunjungan saat ini sangat padat hingga butuh kesabaran untuk mengaksesnya.
Baca Juga:
Dinilai “AFK”, Netizen Keroyokan Report Medsos DPR
Kasus peretasan situs DPR RI sendiri merupakan buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law. Aturan itu mendapat penolakan dari masyarakat karena dinilai dapat merugikan kaum buruh.
UU Cipta Kerja disebut dapat meleluasakan sistem alih daya, pengurangan nilai pesangon, penghapusan upah minimum sektoral, hingga makin mudahnya PHK oleh perusahaan.