Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Volkswagen Rekrut 100 Domba untuk Rawat Ladang Surya di Polandia
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Volkswagen menghadirkan pendekatan unik dalam pengelolaan fasilitas energi terbarukannya di Eropa. Alih-alih mengandalkan mesin pemotong rumput, produsen otomotif asal Jerman itu kini "mempekerjakan" sekitar 100 ekor domba untuk merawat ladang surya yang memasok listrik ke pabrik manufakturnya di Poznań, Polandia.

Langkah ini bukan sekadar solusi ramah lingkungan untuk memangkas rumput di sekitar panel surya. Program tersebut juga menjadi bagian dari proyek penelitian agrivoltaik, sebuah konsep yang menggabungkan aktivitas pertanian dan pembangkitan energi surya pada lahan yang sama sehingga keduanya dapat saling mendukung.

Penelitian terhadap kawanan domba ini dilakukan oleh Universitas Ilmu Hayati Poznań. Para peneliti akan mengkaji bagaimana aktivitas penggembalaan memengaruhi kesejahteraan hewan, keanekaragaman hayati, kualitas tanah, pertumbuhan vegetasi, hingga kondisi iklim mikro di sekitar instalasi panel surya.

Direktur Volkswagen Poznań, Marzena Pillich-Grońska, mengatakan bahwa ladang fotovoltaik kini memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menghasilkan listrik hijau.

"Saat ini, ladang fotovoltaik memberikan lebih dari sekadar listrik hijau. Ladang ini juga telah menjadi tempat yang mendukung keanekaragaman hayati, pertanian lokal, dan penelitian ilmiah. Proyek penggembalaan domba menunjukkan bahwa industri modern dapat bekerja selaras dengan alam," ujarnya.

Ladang surya tersebut dibangun oleh Quanta Energy, yang juga membagikan video berisi aktivitas kawanan domba yang merumput di sela-sela panel surya. Kehadiran hewan-hewan tersebut membantu menjaga tinggi rumput tetap terkendali tanpa perlu menggunakan mesin pemotong berbahan bakar fosil, sekaligus mengurangi biaya perawatan lahan.

SHARE:

iRobot Luncurkan Roomba Electro Plus dengan Teknologi Disinfeksi Air

Kasus Dugaan Kecanduan Medsos, Meta Terancam Denda Hingga Rp22.700 Triliun