Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa Akibat Chat Tak Etis di Grup WA
SHARE:

Jakarta – Technologue.id – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan enam mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan verbal melalui grup WhatsApp. Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kampus.

Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menyatakan penonaktifan ini bersifat sementara. “Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan mengenai percakapan di grup WhatsApp yang tidak etis. Grup tersebut berisi pesan-pesan yang mengobjektifikasi 26 mahasiswi dan empat dosen. Percakapan itu kemudian beredar luas sebelum dilaporkan secara resmi ke Satgas PPK Unesa.

Iman menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori kekerasan verbal. “Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya,” jelasnya.

Penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024. Aturan ini mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi dengan mengedepankan perspektif korban dan asas keadilan.

Satgas PPK menerapkan mekanisme ketat dalam proses penanganan. “Mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor,” papar Iman.

Hasil pemeriksaan sementara melibatkan enam terlapor dengan 26 pihak yang diduga menjadi korban. Korban terdiri dari mahasiswi dan empat dosen perempuan. Satgas PPK masih melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh fakta.

“Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu,” kata Iman. Tujuannya untuk memetakan duduk perkara secara utuh, objektif, dan adil.

Unesa juga memberikan pendampingan psikologis bagi para korban. Dukungan akademik dan bantuan hukum juga disiapkan apabila diperlukan oleh korban. Kerahasiaan identitas korban, pelapor, dan saksi dijamin oleh pihak kampus.

“Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan,” tambah Iman.

Pihaknya mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan kampus. Laporan bisa disampaikan melalui layanan resmi Satgas PPK, baik langsung di kantor maupun melalui kanal daring yang disediakan.

Unesa juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan, identitas korban, maupun informasi yang belum terverifikasi. Langkah ini penting untuk melindungi korban dari dampak psikologis, sosial, dan digital yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika komunikasi di era digital. Fitur Terbaru dari platform komunikasi dan AI bisa menjadi alat bantu, namun kesadaran pengguna tetap menjadi kunci utama.

Perkembangan teknologi seperti Mesin Pencari AI juga membawa tantangan baru dalam pengawasan konten. Kejadian di Unesa menunjukkan pentingnya pengawasan dan edukasi berkelanjutan di lingkungan pendidikan.

SHARE:

Apple Tambal Celah Keamanan Hide My Email

Menteri Digital Singapura Jamin AI Tak Akan Singkirkan Manusia