Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Umur Uber Tinggal Besok Saja, Mayoritas Driver Uber Sudah Pindah
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Seperti yang sudah ramai diberitakan, bisnis Uber di Asia Tenggara termasuk Indonesia telah dilebur dengan Grab. Praktis, aplikasi startup asal Amerika Serikat itu tak akan berlaku lagi di sini. Tanggal pastinya adalah Minggu, 8 April 2018, atau tepat dua minggu setelah Grab mengumumkan akuisisi bisnis ASEAN Uber. Uber sendiri sudah mendorong pada penggunanya agar beralih ke aplikasi Grab. Ditambah pula dengan iming-iming promo layanan Grab dengan kode "GRAB4W" untuk GrabCar dan "GRAB2W" untuk GrabBike.

Baca juga:

Bisnis Uber di Asia Tenggara Lenyap, Gimana Nasib Aplikasi Mereka?

Reminder ini juga dibarengi dengan inisiatif Grab untuk merangkul mitra Uber menjadi bagian dari keluarga besarnya. Hasilnya ternyata terbilang amat baik. Sebab, Grab mengklaim (06/04/2018) pada redaksi bahwa 75 persen dari seluruh mitra pengemudi Uber di Indonesia telah bergabung ke Grab tiga hari sebelum aplikasi Uber dinonaktifkan di Indonesia.

Baca juga:

Grab Resmi Caplok Uber, Ini Benefit yang Dijanjikan untuk Konsumen

Platform ridesharing yang lekat dengan warna hijau itu juga menjelaskan kalau transisi sebagian besar pengemudi Uber ke Grab berjalan lancar. Salah satunya karena adanya kemudahan yang diberikan, yang memungkinkan seluruh mitra pengemudi Uber di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta dapat dengan mudah melengkapi formulir pendaftaran Grab secara online, tanpa harus datang ke Grab Driver Centre.

Baca juga:

Grab Jadi Sasaran Investasi Alibaba Selanjutnya?

Namun, para driver anyar Grab itu tetap diwajibkan untuk lulus pelatihan dan tes keselamatan. Setelah memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, barulah mitra pengemudi dapat mulai berkendara dalam waktu 24 jam.

SHARE:

Uji Starship, SpaceX Pilih Turunkan Roket ke Laut Dibanding Ditangkap

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome