SHARE:
Technologue.id, Jakarta – Merger unit bisnis Uber di Asia Tenggara dengan Grab saat ini sedang hangat-hangatnya. Tak cuma menggemparkan industri ridesharing, ternyata kesepakatan tersebut masih belum berjalan mulus.
Baca juga:
Grab Janji Turunkan Biaya Pelayanannya
Engadget.com (08/04/2018) melaporkan kalau pemerintah Filipina memerintahkan Uber untuk tetap beroperasi di wilayahnya sambil menunggu hasil penyelidikan hukum antipakat (antitrust). Soalnya ada indikasi bahwa merger ini mengganggu persaingan di ranah bisnis transportasi online dalam bentuk monopoli. Sebelumnya, Uber juga telah sepakat untuk menunda mematikan bisnisnya di Singapura. Padahal, sejatinya Uber Asia Tenggara tutup serentak pada Minggu, 8 April 2018.Baca juga:
Grab Jadi Sasaran Investasi Alibaba Selanjutnya?
Lalu, bagaimana dengan kelanjutan merger Uber dan Grab di Indonesia? Dari pantauan redaksi dan juga konfirmasi dari perwakilan Grab Indonesia yang kami hubungi (09/04/2018), tak ada kendala yang ditemui di sini seperti di negara tetangga, termasuk dalam urusan regulasi. Hari ini (09/04/2018), aplikasi Uber tak lagi bisa dipakai, seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. [caption id="attachment_31271" align="alignnone" width="673"] Tampilan terbaru aplikasi Uber pasca tak beroperasi di Indonesia (Ulwan Fakhri Noviadhista / Technologue.id)[/caption] Saat redaksi mencoba membuka aplikasi Uber dan memesan tumpangan dari sana, tak ada lagi opsi layanan yang tersedia. Uber sendiri dalam aplikasinya sudah memasang pengumuman agar penggunanya beralih ke Grab plus memberi iming-iming promo lewat kode voucher.Baca juga:
Grab Resmi Caplok Uber, Ini Benefit yang Dijanjikan untuk Konsumen
Pekan lalu, Grab mengklaim 75 persen mitra Uber se-Indonesia telah berganti kostum Grab. Startup yang sudah beroperasi di delapan negara termasuk Indonesia itu turut menjanjikan penurunan harga layanan yang benefit-nya nanti dapat dinikmati baik oleh driver maupun penumpang.