Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Trio Hacker Asal Korut Serang AS, Gondol Rp 18 Triliun
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Tiga orang hacker asal Korea Utara dituntut Amerika Serikat atas tuduhan peretasan yang merugikan sejumlah perusahaan. Mereka adalah Jon Chang Hyok, Kim Il, dan Park Jin Hyok.

Ketiganya telah mencuri uang dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) dari bank hingga prusahaan studio film dengan total kerugian mencapai US$1,3 miliar atau sekitar Rp18 triliun.

Baca Juga:

Nyamar Jadi Hacker, Bocah 11 Tahun Malah Peras Ayahnya Sendiri


Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa mereka melakukan peretasan saat masih menjabat di Dinas Intelijen Militer Korea Utara. Mereka dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa mereka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018 lalu. Peretasan dilakukan di sejumlah negara di luar Korea Utara, seperti Rusia, China, Slovenia, dan bahkan Indonesia.

Dalam aksinya mereka menggunakan teknik spearfishing dan mempromosikan aplikasi cryptocurrency yang telah disematkan malware berbahaya yang bisa membobol dan menguras uang kripto korban.

Baca Juga:

Makin Gila, Hacker Bisa Sabotase Peneliti untuk Buat Senjata Biologis


"Mereka perampok bank terkemuka di dunia," kata Asisten Jaksa Agung AS, John Demers, dikutip dari The Guardian, Jumat (19/2/2021).

"Hacker asal Korea Utara ini lebih memilih menggunakan keyboard dibanding senjata, mencuri dompet digital daripada karung uang tunai," tambahnya.

SHARE:

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16