Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Taiwan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk CEO OnePlus
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pejabat Taiwan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap CEO OnePlus, Pete Lau, atas dugaan mempekerjakan pekerja secara ilegal di wilayah Taiwan.

Selain Lau, dua warga negara Taiwan yang bekerja untuknya juga turut didakwa dalam kasus ini. Perusahaan ponsel pintar asal Tiongkok tersebut dituduh merekrut lebih dari 70 insinyur Taiwan tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Menurut klaim Kantor Kejaksaan Distrik Shilin, OnePlus diduga menggunakan skema perusahaan fiktif untuk menjalankan operasinya di Taiwan. Perusahaan tersebut dilaporkan mendirikan entitas di Hong Kong dengan nama berbeda, kemudian membuka cabang di Taiwan pada tahun 2015 tanpa memperoleh persetujuan dari otoritas Taiwan. Cabang ini disebut-sebut berfokus pada kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) untuk produk ponsel OnePlus.

Pihak berwenang Taiwan menyatakan bahwa praktik tersebut melanggar Undang-Undang Lintas Selat, sebuah regulasi yang mengatur hubungan ekonomi dan bisnis antara Taiwan dan Tiongkok daratan. Salah satu ketentuan utama dalam undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan asal Tiongkok untuk mendapatkan izin khusus sebelum dapat mempekerjakan tenaga kerja dari Taiwan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari OnePlus maupun Pete Lau terkait tuduhan dan langkah hukum yang diambil oleh otoritas Taiwan.

SHARE: