Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 22 Juli 2026, Catat Lokasinya
SHARE:

JakartaTechnologue.id – Warga ibu kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu 22 Juli 2026, bisa menjadi solusi praktis. Layanan ini beroperasi di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari kerja.

Masa berlaku SIM wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Informasi tenggat waktu tercetak jelas pada kartu SIM Anda. Jangan sampai melewati tanggal tersebut karena SIM keliling tidak melayani perpanjangan untuk kartu yang sudah kedaluwarsa.

Jika SIM sudah mati, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal. Prosedur ini tidak bisa diakomodasi oleh layanan SIM keliling. Oleh karena itu, pastikan status SIM Anda masih aktif sebelum mendatangi lokasi.

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Proses perpanjangan SIM di layanan ini cukup sederhana. Pemohon melakukan pendaftaran saat datang di lokasi, mengisi formulir sesuai data diri, lalu menyerahkan berkas. Setelah itu, pemohon menunggu antrean untuk dipanggil.

Saat dipanggil, pemohon masuk ke dalam kendaraan petugas untuk menjalani tes kesehatan dan psikologi singkat. Terakhir, pemohon akan difoto untuk tampilan SIM yang baru. Seluruh proses biasanya memakan waktu tidak lebih dari 30 menit.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4 dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2. Tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku.

Sebelum berangkat, pastikan Anda membawa dokumen persyaratan seperti SIM lama yang masih aktif, KTP asli, dan fotokopi keduanya. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 sesuai PP nomor 76 tahun 2020.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di waktu berbeda, bisa cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling sebelumnya. Jadwal layanan ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan kepolisian.

Layanan SIM keliling merupakan inisiatif Polri untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya lokasi tersebar di lima wilayah, warga tidak perlu jauh-jauh ke Satpas SIM utama.

Pastikan Anda datang sebelum pukul 14.00 WIB karena antrean biasanya ditutup lebih awal. Cuaca Jakarta hari ini diprediksi cerah berawan, sehingga aktivitas di luar ruangan cukup nyaman.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda juga bisa mengunjungi Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini sebelumnya. Jangan lupa untuk selalu mengecek masa berlaku SIM Anda agar tidak telat memperpanjang.

Demikian informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini. Semoga bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM tanpa repot.

SHARE:

VinFast Resmikan 20 Dealer E-Motorcycle di Indonesia, Perkuat Ekosistem Hijau

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Juli 2026, Pelat Genap Bebas Melintas