Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
RUU Perubahan Kedua UU ITE Siap Dibawa ke Sidang Paripurna
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dibahas di Sidang Paripurna DPR RI.

"Pemerintah yakin bahwa RUU Perubahan Kedua UU ITE dapat menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat. Maka itu, Pemerintah dapat menyetujui naskah yang sudah disepakati bersama Komisi I DPR RI untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam waktu dekat," kata Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:
Peneliti Temukan Celah Keamanan Otentikasi Sidik Jari Windows Hello

Menkominfo menambahkan, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak pengguna internet Indonesia di ruang siber. Guna mememenuhi hak-hak tersebut, diperlukan penetapan payung hukum.

“Hal ini untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak kebebasan orang lain serta memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis,” tegasnya.

Lebih lanjut, perubahan kedua UU ITE diperlukan sebagai kebijakan besar Indonesia untuk menghadirkan ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

“Seperti yang telah tertuang pada Konstitusi Indonesia, Pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat, yang salah satunya dapat disampaikan melalui platform komunikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, lantas mengesahkan hasil Pembahasan Tingkat I untuk dilanjutkan dalam Pembahasan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.

Baca Juga:
Kolaborasi Strategis ViBiCloud Perkuat Keamanan Siber Tanah Air

"Saya perlu ketuk palu, sebagai prasyarat bahwa Pemerintah juga menyetujui RUU tentang perubahan kedua atas UU ITE untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang," ujarnya.

Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi I DPR RI turut menyampaikan pandangan mini akhir mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Sembilan fraksi juga menyetujui RUU tersebut dibawa ke sidang paripurna.

SHARE:

Intip Tangkapan Foto Oppo Find X8 Series dalam Mode Portrait

iPhone 16 Dilarang, iPhone 15 Tahun Lalu Kok Bisa Masuk Resmi ke Indonesia?