Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Meta Digugat Terkait Iklan Penipuan di Facebook dan Instagram
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Perusahaan teknologi Meta Platforms kembali menghadapi tekanan hukum setelah kelompok nirlaba Consumer Federation of America (CFA) mengajukan gugatan class-action terkait praktik periklanannya.

Gugatan yang pertama kali dilaporkan oleh Wired itu menuduh Meta gagal melindungi pengguna dari maraknya iklan penipuan di platform Facebook dan Instagram. CFA menilai perusahaan telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen di Washington D.C. dengan memberikan kesan seolah-olah platformnya aman dari penipuan.

Dalam dokumen gugatan, CFA menyertakan berbagai contoh iklan yang diduga menyesatkan. Di antaranya promosi “iPhone gratis dari pemerintah” hingga klaim pemberian cek senilai 1.400 dolar bagi individu yang lahir pada tahun tertentu. Sejumlah iklan tersebut bahkan disebut memanfaatkan video berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan daya tariknya.

Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap model bisnis periklanan Meta. Sebelumnya, laporan dari Reuters mengungkap dokumen internal yang menunjukkan perusahaan memperoleh miliaran dolar dari iklan yang berkaitan dengan penipuan dan barang terlarang. Laporan itu juga menyoroti bahwa prosedur internal Meta terkadang justru menyulitkan upaya karyawan dalam menindak pengiklan bermasalah.

CFA dalam gugatannya menuduh Meta lebih memprioritaskan keuntungan daripada keselamatan pengguna. Bahkan, organisasi tersebut mengklaim Meta tidak melarang pengiklan berisiko tinggi, melainkan justru mengenakan tarif iklan yang lebih mahal kepada mereka. “Semakin berisiko pengiklan, semakin besar pendapatan yang dihasilkan,” tulis CFA dalam pengajuan tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, juru bicara Meta membantah keras. Perusahaan menyatakan telah melakukan upaya signifikan untuk memerangi penipuan di platformnya. Sepanjang tahun lalu, Meta mengklaim telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan, dengan 92 persen di antaranya ditindak sebelum dilaporkan pengguna. Mereka juga menutup sekitar 10,9 juta akun yang terkait dengan jaringan penipuan.

“Penipuan merugikan semua pihak, pengguna, pengiklan, dan kami sendiri. Kami tidak menginginkannya,” ujar perwakilan Meta dalam pernyataan resminya.

SHARE:

Pengalaman Buruk di Showroom BYD Bali Viral, Pelayanan Dinilai Diskriminatif

Homecoming Sumba 2026: Telkomsel dan GSrek Indonesia Gelar Touring Sosial untuk Air Bersih dan Pendidikan