Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Menkominfo Resmi Bentuk Satgas BAKTI, Ini Tugas-tugasnya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) resmi dibentuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Lewat Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023, pembentukan Satgas BAKTI Kominfo ditujukan untuk mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi.

Baca Juga:
IDC Prediksi Investasi AI Naik di Asia Pasifik, Dell Ungkap Peluang GenAI

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Program BAKTI harus dilanjutkan dan diselesaikan dengan tetap memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kepatuhan atas seluruh peraturan perundang-undangan, agar hak masyarakat di daerah 3T untuk menerima layanan internet dapat terpenuhi," jelas Budi Arie Setiadi.

Satgas BAKTI Kominfo memiliki beberapa tugas yaitu pertama, memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) yang dilaksanakan BAKTI Kementerian Kominfo.

"Percepatan penyelesaian mencakup pembangunan Base Transreceiver Station (BTS), jaringan serat optik Palapa Ring, Hot Backup Satellite (HBS), dan pengoperasian Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya

Adapun tugas kedua adalah menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
X Dituding Biarkan Konten Hoax soal Israel dan Hamas, Ini Jawaban Elon Musk

Ketiga memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kementerian Kominfo untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak serta perbaikan model kegiatan dan proses bisnisnya.

Masa tugas SATGAS BAKTI Kominfo tercatat mulai tanggal 12 Oktober 2023 dan akan berakhir seiring masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada bulan Oktober Tahun 2024.

SHARE:

Menkomdigi: Warisan Budaya Jadi Elemen Strategis Perkuat Indonesia di Tingkat Global

Sederet Inovasi yang Dikembangkan Nvidia, GPU hingga Ray Tracing