Technologue.id, Jakarta - Baru-baru ini akun Youtube DPR-RI terkena peretasan untuk mempromosikan judi online. Artinya, perang terhadap konten perjudian harus terus dilakukan.
Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatikan sudah melakukan beberapa penanganan untuk menghentikan konten negatif tersebut.
"Kemenkominfo terus melakukan penanganan konten perjudian online melalui pemutusan akses situs dengan muatan perjudian, penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah, dan pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga:
Tampilan Akun YouTube DPR-RI Masih Terkait Judi Online
Dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online.
Sedangkan sejak Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar di berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.
Sementara sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kementerian Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian.
Baca Juga:
Akun YouTube DPR RI Diretas Tampilkan Video Judi Online
Sebanyak 8.823 kontak dan rekening ditemukan Kemenkominfo lantaran diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.
Langkah yang dilakukan Kementerian Kominfo yakni meminta pihak bank untuk memblokir atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening yang diduga terlibat kegiatan perjudian online sepanjang Agustus 2023.