Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kementerian Kominfo Buka Lowongan Kerja April 2021, Ini Info Lengkapnya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja terbaru di bulan April 2021. Ada 10 posisi yang dibutuhkan termasuk posisi Direktur.

"Kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika," tulis Kominfo, Rabu (28/4/2021)

Adapun 10 posisi yang dibuka oleh Kominfo, di antaranya:

  1. Kepala Biro Hubungan Masyarakat
  2. Kepala Pusat Kelembagaan Internasional
  3. Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi
  4. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika
  5. Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
  6. Direktur Ekonomi Digital
  7. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik
  8. Direktur Pengelolaan Media
  9. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik
  10. Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Kominfo Makassar

Baca Juga:
Menkominfo Tinjau Sentra Vaksin Indonesia Bangkit

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
  3. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan 7 Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
  4. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 30 September 2021;
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  7. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b atau Jenjang Ahli Madya untuk Jabatan Fungsional;
  8. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan/ atau bentuk pendidikan lain yang setara;
  9. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  10. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin yang dibuktikan dengan surat keterangan bermaterai Rp 10.000 dari Pejabat Yang Berwenang;
  11. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  12. Telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan)
    untuk tahun 2020;
  13. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).

Baca Juga:
Kominfo Ungkap Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 2 (dua) jabatan dengan menyebutkan jabatan yang dilamar pada Surat Lamaran;
  2. Seluruh berkas administrasi merupakan berkas ASLI yang discan dengan format .pdf (kecuali foto dan KTP dengan format .jpg) dan ukuran maksimal 5 MB per
    dokumen dengan nama file: NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR (contoh: KTP_BUDI);
  3. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring mulai tanggal 28 April sd 12 Mei 2021 melalui laman
    https://seleksi.kominfo.go.id dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
    1) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Komunikasi dan Informatika;
    2) Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;
    3) Daftar Riwayat Hidup;
    4) Kartu Tanda Penduduk;
    5) Ijazah yang telah dilegalisir sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;
    6) Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2020;
    7) Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak bermaterai Rp 10.000
    8) Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik bermaterai Rp 10.000
    9) Surat pernyataan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
    10) Surat Pernyataan Kebenaran Data;
    11) Pakta Integritas;
    12) Sertifikat diklat teknis maupun fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);
    13) Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir yang telah dilegalisir;
    14) Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir yang telah dilegalisir;
    15) Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dari Lembaga Administrasi Negara atau dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi lainnya (apabila ada);
    16) Penilaian Prestasi Kinerja 2 (dua) tahun terakhir secara lengkap yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
    17) Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN);
    18) Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang

Bila sesuai dengan persyaratan tersebut, pelamar bisa mengajukan pendaftaran dengan melampirkan berkas dari 28 April - 12 Mei 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 21 Mei 2021.

Setelah itu, selam kurun waktu Mei hingga Juli peserta mengikuti tes penulisan makalah, tes asesmen, wawancara. Pengumuman hasil seleksi tiga besar pada 19 Agustus 2021.

SHARE:

Uji Starship, SpaceX Pilih Turunkan Roket ke Laut Dibanding Ditangkap

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome