Technologue.id, Jakarta - Berdasarkan data Speedtest Global Index tahun 2020, disebutkan bahwa Indonesia memiliki akses internet mobile broadband dengan kecepatan download rata-rata 14,16 Mbps dan upload 9,50 Mbps. Kecepatan ini memposisikan Indonesia berada di peringkat ke-120 dunia.
Kecepatan internet tersebut berada di bawah kecepatan akses rata-rata dunia dengan angka 31,95 Mbps (download) dan upload 11,32 Mbps.
Sementara untuk kecepatan fixed broadband, Indonesia menduduki peringkat 115 dengan kecepatan download 20,60 Mbps dan upload 12,53 Mbps, jauh di bawah rata-rata kecepatan fixed broadband dunia yakni 74,32 Mbps untuk download dan upload 40,83 Mbps.
Empat tahun kemudian (per Maret 2024), kecepatan internet mobile Indonesia rata-rata mencapai 25,83 Mbps, sementara kecepatan internet fixed broadband rata-rata 29,37 Mbps. Meskipun ada kenaikan, peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya.
Meskipun Indonesia telah menggunakan teknologi Passive Optical Network (PON) terbaru (XG-PON dan XGS-PON), namun ini tidak menjamin penyelesaian masalah kecepatan internet di Tanah Air. Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana, ada faktor-faktor yang menyebabkan mengapa kecepatan internet di Indonesia belum bisa menyamai negara tetangga.
"Faktor penyebab pertama, kapasitas jaringan operator," ujar Mochamad Hadiyana. Ia menjelaskan, kendala dalam kapasitas jaringan bisa menimbulkan "kemacetan" ketika banyak pelanggan menggunakan layanan bersama-sama. Dari kemacetan inilah bisa membuat kecepatan internet menjadi turun.
Baca Juga:
APJII Restui Starlink Milik Elon Musk Beroperasi di Indonesia