Technologue.id, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menjalankan aksi kemanusiaan merespon bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status Tanggap Darurat selama satu minggu sejak 4 Desember 2024, Indosat berupaya mengambil bagian dalam membantu meringankan beban para korban bencana tersebut.
Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, mengungkapkan, perusahaan berkomitmen untuk mendukung pemerintah setempat untuk membantu proses pemulihan pasca bencana. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Indosat dalam memberdayakan masyarakat Indonesia.
"Kami menyampaikan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sukabumi. Indosat berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi apapun," ujar Steve.
Baca Juga:
Indosat Gandeng Nokia Perluas Jaringan 4G dan 5G
Dalam upayanya, Indosat menyalurkan berbagai bantuan kepada para korban bencana mulai dari makanan siap saji, kebutuhan ibu dan anak, air mineral, perlengkapan tidur, serta bantuan medis untuk pertolongan pertama. Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan Indosat area Sukabumi kepada masyarakat yang terdampak melalui dua titik distribusi, yakni di Gerai IM3 Pelabuhan Ratu dan di Kampung Cisaat Desa Sangrawayang, pada Sabtu (7/12).
Tak hanya itu, Indosat dalam waktu singkat telah berangsur-angsur memulihkan jaringan dan layanan yang sempat terdampak banjir dan tanah longsor. Berbagai upaya menjaga kualitas dan keandalan jaringan telah dilakukan, seperti menyiapkan genset portabel, memperkuat jaringan fiber optik yang sempat terganggu, serta melakukan monitoring performa site dan trafik di wilayah terdampak secara intensif.
Baca Juga:
Indosat Gali Potensi Teknologi Lewat Indonesia AI Day 2024
Untuk mendukung kelancaran konektivitas, Indosat juga menyediakan kartu perdana dan kuota data gratis 1GB yang berlaku 3 hari dari IM3 dan Tri demi memastikan dan memudahkan komunikasi para korban dengan keluarga dan kerabat dapat tetap terjalin. Kuota ini dapat digunakan mulai 7 Desember 2024.