Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Indonesia Berpotensi Merugi Jika Revisi PP Disahkan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemerintah berencana merevisi kedua PP Nomor 52/2000 dan PP Nomor 23/2000 mengenai Network Sharing dan tarif interkoneksi. Salah satu program pemerintah adalah memberikan jaringan broadband yang merata hingga kepelosok kota diseluruh Indonesia. Kominfo mengharapkan dengan adanya kedua instrumen tersebut dapat menghasilkan efisiensi sumber daya terbatas dengan tarif yang lebih terjangkau oleh konsumen. Tujuan revisi PP 52/2000 mendorong pertumbuhan penyelenggaraan telekomunikasi, serta mengatasi berakhirnya ekslusifitas antar operator. Sementara itu, jika revisi Peraturan Pemerintah disahkan dengan metode network sharing secara simetris. Tentunya akan merugikan operator yang memiliki area coverage terluas di Indonesia. Maka dapat mengacu persaingan tidak sehat antar operator dan terjadinya perang tarif, kemudian akan menurunnya pendapatan keuangan negara. "Saat ini hanya terdapat satu operator saja yang memiliki cakupan area hingga 90% di wilayah Indonesia, sementara sisanya hanya memiliki cakupan jaringan tedak lebih dari 50%", ujar Yustinus Prastowo, sebagai Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysiss (CITA). Kemudian, pembiaran perang harga di industri telekomunikasi menyebabkan kerugian pada penerimaan negara akibat rendahnya pembayaran pajak (pph) oleh operator dengan alasan merugi, serta kecenderungan antara praktik pemegang broker, karena berpotensi menjadi praktik penjualan lisensi frekuensi secara tidak langsung. Yustinus juga merekomendasikan, jika RPP ini jadi disahkan, harus ditujukan untuk menggerakan sektor strategis industri telekomunikasi Indonesia yang bertujuan untuk menunjukan kemandirian ekonomi nasional. Sedangkan, RPP mengenai network sharing juga harus diberlakukan untuk pembangunan jaringan di wilayah rural demi percepatan broadband nasional. Selain itu, network sharing juga harus mendorong operator untuk memperluas jangkauan ke wilayah sepi pelanggan. Baca Juga : Dalami laporan kartel, KPPU Panggil Indosat dan XL Dicurigai bentuk kartel, XL-Indosat dilaporkan ke KPPU 200 petugas perkuat layanan pelanggan digital Telkomsel

SHARE:

iPhone 16 Dilarang, iPhone 15 Tahun Lalu Kok Bisa Masuk Resmi ke Indonesia?

Google Uji Aplikasi Khusus Gemini untuk iPhone