Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Google Selesaikan Gugatan Anak Terkait Dugaan Kecanduan Media Sosial
SHARE:

Technologue.id, Jakarta –  Google mencapai penyelesaian dalam gugatan yang diajukan oleh seorang anak di bawah umur berinisial R.K.C. yang menuduh platform media sosial milik perusahaan telah menyebabkan dampak negatif terhadap dirinya. Kesepakatan tersebut menjadi kasus uji coba penting di tengah ribuan gugatan serupa yang saat ini masih bergulir di berbagai pengadilan Amerika Serikat.

Menurut laporan Reuters, rincian penyelesaian tidak diungkapkan kepada publik karena bersifat rahasia. Para pengacara kedua belah pihak menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai sebelum memasuki tahap persidangan.

R.K.C. sebelumnya juga mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial besar lainnya, termasuk Meta, Snap, dan TikTok. Persidangan terhadap ketiga perusahaan tersebut dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Kasus ini menjadi sorotan karena merupakan salah satu dari ribuan gugatan yang menuduh platform media sosial menciptakan produk yang bersifat adiktif dan berdampak buruk terhadap kesehatan mental anak-anak serta remaja.

Juru bicara Google mengatakan perusahaan tetap fokus mengembangkan produk yang sesuai usia pengguna dan memperkuat fitur kontrol orang tua.

"Fokus kami tetap pada pengembangan produk yang sesuai usia dan kontrol orang tua yang memenuhi janji tersebut," ujar perwakilan Google dalam pernyataan kepada Reuters.

Penyelesaian dengan R.K.C. terjadi hanya beberapa bulan setelah kasus serupa yang diajukan oleh seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial K.G.M. berakhir dengan kemenangan di pengadilan.

Dalam kasus tersebut, juri memutuskan bahwa K.G.M. berhak menerima ganti rugi sebesar US$6 juta. Dari jumlah tersebut, masing-masing US$3 juta dibayarkan oleh Meta dan YouTube.

YouTube menolak kesimpulan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding. Perusahaan berargumen bahwa layanannya merupakan platform streaming video yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan platform media sosial yang dirancang untuk menciptakan kecanduan.

Besarnya dampak hukum yang dihadapi industri media sosial semakin terlihat dari jumlah perkara yang saat ini masih menunggu penyelesaian.

Lebih dari 3.300 gugatan terkait dugaan kecanduan media sosial tengah diproses di pengadilan negara bagian California. Selain itu, sekitar 2.600 gugatan lainnya diajukan di pengadilan federal California oleh individu, distrik sekolah, pemerintah daerah, hingga pemerintah negara bagian.

Jika lebih banyak penggugat berhasil memenangkan perkara dan memperoleh kompensasi bernilai jutaan dolar seperti kasus K.G.M., tekanan finansial terhadap perusahaan teknologi besar dapat meningkat secara signifikan.

Selain California, berbagai platform media sosial juga menghadapi atau telah menyelesaikan gugatan serupa di sejumlah wilayah lain di Amerika Serikat, termasuk Kentucky dan Kota New York.

SHARE:

Garmin Approach Z10 Hadir, Laser Rangefinder untuk Golf Presisi

China Kembali Kuasai Takhta Supercomputer Dunia