Technologue.id, Jakarta - Gojek menyajikan layanan baru untuk korporasi bernama GoCorp. GoCorp merupakan solusi teknologi baru bagi pelaku usaha untuk mengatur tunjangan transportasi karyawan.
Lewat GoCorp, karyawan bisa dengan mudah memanfaatkan berbagai layanan transportasi dari Gojek seperti GoRide, GoCar, GoCar L, dan layanan terbaru GoCar/GoRide Protect+ untuk menunjang aktivitas pekerjaan mereka tanpa perlu reimburse.
Solusi teknologi ini juga memudahkan pelaku usaha mendistribusikan tunjangan transportasi karyawan tiap bulannya, mengawasi penggunaan tunjangan, dan sekaligus mengatur batasan tunjangan sesuai aturan perusahaan.
Baca Juga:
Gojek X Xiaomi Bagi-bagi Voucher Senilai Rp 240.000, Ini Syaratnya
Amanda Parikesit selaku Global Head of Marketing Gojek mengatakan, layanan transportasi Gojek sudah dipercaya dan dimanfaatkan oleh puluhan juta masyarakat Indonesia, termasuk para karyawan dan pelaku usaha. Namun, mereka masih menghadapi tantangan terkait reimburse biaya transportasi.
"GoCorp menjawab tantangan tersebut. Lewat inovasi ini, para pelaku usaha bisa dengan mudah mengatur tunjangan transportasi karyawan. Sementara karyawan tidak perlu repot lagi melakukan reimbursement," ujar Amanda dalam rilis yang diterima, Rabu (13/10/2021).
Amanda mengatakan, dengan memanfaatkan GoCorp, para pelaku usaha juga bisa mendapatkan data dan insight mengenai perjalanan karyawan. Data ini berharga untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
"Solusi GoCorp ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM, startup, hingga perusahaan besar. GoCorp tidak mensyaratkan jumlah karyawan tertentu untuk pemanfaatan solusinya," ungkapnya.
Baca Juga:
PeduliLindungi Kini Bisa Diakses Melalui Aplikasi Gojek dan Tokopedia
Selain itu, GoCorp juga memiliki berbagai keunggulan seperti dukungan jutaan mitra driver di seluruh kota/kabupaten operasional Gojek dari Sabang sampai Merauke. Sehingga karyawan dan pelaku usaha tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kendaraan saat dibutuhkan di berbagai kota di Indonesia.
“Kami berharap layanan ini menjawab kebutuhan pelaku usaha akan solusi pengaturan transportasi karyawan yang mudah dan transparan, sehingga mereka bisa menjalankan operasional usahanya dengan lebih efisien dan bisa terus tumbuh," jelasnya.