Technologue.id, Jakarta - Program Dana Kreativitas TikTok yang sebelumnya hanya terbatas pada undangan, kini resmi dibuka untuk semua pengguna TikTok.
Program ini merupakan dana yang disediakan untuk membayar para pengguna yang membuat konten populer di aplikasi TikTok, namun dengan persyaratan tertentu.
Dana ini diluncurkan pada bulan Februari dan berjanji akan membayar hingga $1 miliar selama tiga tahun kepada para pembuat konten di aplikasi.
Baca Juga:
Tiktok Luncurkan Fitur Pembuat Avatar AI
Tidak seperti sebelumnya, kini program Dana Kreativitas TikTok dapat diakses oleh semua pengguna.
Namun, persyaratan untuk menghasilkan uang melalui dana ini tetap harus dipenuhi, yaitu dengan membuat video berdurasi lebih dari satu menit dan memiliki setidaknya 10.000 pengikut serta 100.000 penayangan asli di video dalam 30 hari terakhir.
Meskipun demikian, TikTok tetap memiliki dana pencipta asli, namun belum jelas apakah program tersebut masih akan berlanjut setelah tiga tahun hampir berakhir dan program baru ini diperkenalkan.
Jika ingin menghasilkan uang melalui program baru, peserta dalam dana asli dapat beralih ke Program Kreativitas, namun tidak dapat kembali ke program lama.
TikTokers sering mengeluhkan pembayaran yang rendah dari platform, bahkan video yang viral hanya menghasilkan beberapa dolar.
Oleh karena itu, TikTok terus memperkenalkan berbagai fitur monetisasi untuk para pembuat konten populer, seperti pembayaran untuk beberapa konten, termasuk video berdurasi 20 menit.
Baca Juga:
TikTok Meluncurkan Fitur Stiker Video Animasi untuk Pesan Langsung
Selain itu, streaming langsung juga semakin penting, di mana pembuat konten dapat memperoleh kiat selama video langsung dan memilih untuk menargetkan pemirsa yang lebih tua.
Dengan program Dana Kreativitas yang kini dapat diakses oleh semua pengguna TikTok, diharapkan dapat membantu meningkatkan penghasilan para pembuat konten di aplikasi ini.
Namun, untuk menghasilkan uang melalui program ini, para pembuat konten harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh TikTok.