Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Berantas Praktik Judi Online, Kominfo Blokir 2,1 Juta Situs
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Satgas ini memiliki beberapa fungsi, salah satunya ialah mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.

Masa kerja Satgas tersebut yang dimulai dari ditetapkannya Keputusan Presiden dari 14 Juni 2024 hingga berakhir 31 Desember 2024 diharapkan dapat semakin menekan praktek judi online di Tanah Air.

Presiden Jokowi yang mengungkap larangan dan bahaya yang ditimbulkan dari judi online menegaskan bahwa pemerintah terus memerangi perjudian online. "Di sisi lain, pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," kata Presiden Jokowi dalam akun Instagram resminya.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Ini Tugas dan Susunan Anggotanya

Menurut Jokowi, judi online sifatnya trans-nasional, lintas negara atau otorisasi, sehingga salah satu pertahanan yang paling penting ialah pertahanan masyarakat kita sendiri.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa pihaknya akan memberantas judi online maupun pinjaman online. "Saya sudah pernah bilang berkali-kali Judol (Judi Online) sama Pinjol (Pinjaman Online) ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini. Dua-duanya disikat," kata Menteri Budi.

Ia menjelaskan, pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. "Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama," pungkasnya.

SHARE:

Waspada Aplikasi Berbahaya Berkedok VPN

Viral Ponsel Poco X3 Meledak Saat Dicas